Kota Terpadu Mandiri (KTM) merupakan kawasan transmigrasi di mana pembangunan dan pengembangannya dirancang untuk tumbuh dan berkembang menjadi sebuah kota. Di dalamnya terdapat kawasan permukiman, pelayanan pemerintahan, pelayanan jasa sosial, dan ekonomi melalui pengelolaan sumberdaya alam (SDA) secara berkelanjutan dengan memberikan titik tekan pada pengembangan pertanian. (Suparno, 2007: 9)
Pertumbuhan KTM dirancang melalui pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan yang mempunyai fungsi sebagai:
1. Pusat kegiatan pertanian berupa pengolahan barang pertanian jadi
dan setengah jadi serta kegiatan agrobisnis
2. Pusat pelayanan agroindustri khusus dan pemuliaan tanaman unggul
3. Pusat kegiatan pendidikan dan pelatihan di Sektor Pertanian,
Industri dan Jasa
4. Pusat perdagangan wilayah yang ditandai dengan adanya pasar-pasar grosir dan pergudangan komoditas sejenis.
Setiap KTM terdiri dari 9.000 sampai 10.000 Kepala Keluarga (KK) namun bukan berarti seluruhnya KK yang sama sekali baru, melainkan sebagiannya termasuk masyarakat yang telah ada di wilayah tersebut.
Nah, salah satu dari 48 KTM yang ada di Indonesia (sejak 2007) adalah KTM Belitang, OKU Timur.
******
Sejak 2018, Pesantren Hidayatullah yang saat itu dikomandani Ust. Dwi Agung, bekerja sama dengan Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (sekarang Kementerian Ketenagakerjaan RI) mengelola dan menempati Islamic Center KTM Belitang yang beralamat di Jl. Boulevard, Komplek Pendidikan, Desa Taman Mulyo, Kec. Semendawai Suku III Kab. Ogan Komering Ulu timur, Sumsel.
Secara organisatoris, Pesantren Hidayatullah di Belitang berada di bawah DPD Hidayatullah OKU Timur yang saat ini dinakhodai oleh Ust. Beni Iskandar dan Ust. Eko Purnomo dan dibantu beberapa tenaga bujang.