Palembang (HidayatullahSumsel.com) ---Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana zakat, infaq, sedekah, wakaf, dan hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan dan ekonomi secara nasional.
BMH merupakan salah satu dari lima LAZNAS sudah berizin wilayah dari Kantor Kemenag Provinsi Sumatera Selatan.
Kantor layanan LAZNAS BMH hadir di 30 Provinsi termasuk di Sumatera Selatan dengan unit penghimpunan (UPP) zakat, infak, dan sedekah mencapai 97 miliar se-Indonesia. Semua itu merupakan wujud dari komitmen untuk menjadi perantara kebaikan, memberi kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan ZISWAF menuju Indonesia yang lebih bermartabat.
Kiprah program BMH dari hasil pengelolaan zakat telah melintasi berbagai daerah di Indonesia, setidaknya 287 Pesantren telah eksis dan berkiprah, 5213 Dai Tangguh telah menyebar di seantero Nusantara, ribuan keluarga dhuafa telah terberdayakan dan mandiri, ribuan anak usia sekolah mendapatkan pendidikan yang layak.
Semua dedikasi dan kiprah BMH tersebut merupakan mahakarya dukungan semua pihak yang telah mempercayakan ZIS nya melalui Baitul Maal Hidayatullah. Tak heran jika Desember 2015, BMH resmi dikukuhkan kembali sebagai LAZNAS oleh Kementrian Agama RI dengan SK No. 425 Tahun 2015 dan sesuai ketentuan UU Zakat No. 23/2011.
Jadi, bagi masyarakat Muslim di Sumatera Selatan, jangan ragu untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah di LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah.
Gedung BMH Perwakilan Sumatera Selatan
Jl. Torpedo No. 1 RT 32 RW 03 Kelurahan 20 Ilir, Palembang, SUMATERA SELATAN 0852-7925-9870
Rekening: Bank Mandiri 112-001147476-9 an Baitul Maal Hidayatullah