Penyaluran Berkah Fitrah oleh Laznas BMH Sumsel |
OKI, HidayatullahSumsel.com | Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Sumsel kembali mengadakan program Berkah Fitrah. Program ini berbentuk penyaluran zakat fitrah yang disampaikan kepada para mustahik di Kabupaten Ogan Komering Ilir (20/4).
Dilansir dari situs bmh.or.id, kebaikan dan kebahagiaan masih menjadi konsentrasi tinggi Laznas BMH. Teranyar berkah fitrah disampaikan kepada 60 KK di Desa Talang Cempedak, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (20/4).
“Alhamdulillah dukungan umat melalui BMH kuatkan aliran kebaikan hingga ke OKI. Sebanyak 60 KK tersenyum bahagia menerima berkah fitrah Laznas BMH,” terang Kepala BMH Perwakilan Sumsel, Sholihin.
Berkah fitrah kali ini berupa penyerahan santunan bagi warga yang berhak agar dapat tersenyum bahagia menyambut Hari Raya Idul Fitri.
“Alhamdulillah warga penerima manfaat semua bersyukur dan mengirimkan doa agar semua donatur BMH hidup bahagia dunia dan akhirat,” ungkap dai tangguh BMH di Kabupaten OKI, Ustadz Rizal mengabarkan.
Pembagian bingkisan lebaran kepada dai di Kabupaten Banyuasin |
Sebelumnya, Laznas BMH juga membagikan bingkisan lebaran kepada 20 dai di Kabupaten Banyuasin (19/4).
“Alhamdulillah pada hari ini Laznas BMH bagikan bingkisan lebaran untuk 20 dai yang bertugas di Sumatera Selatan, tepatnya Kabupaten Banyuasin,” terang Kepala BMH Perwakilan Sumatera Selatan, Sholihin.
Sekilas tentang Baitul Maal Hidayatullah (BMH)
Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Sumatera Selatan, yang beralamat di Jln. Torpedo No. 1 D II, Skip Ujung, Kel. 20 Ilir, Kec. Kemuning, Kota Palembang, merupakan bagian dari jaringan Laznas BMH yang beroperasi secara nasional. Berlokasi di wilayah Sumatera Selatan, lembaga ini fokus pada penghimpunan dana zakat, infak, sedekah, wakaf, serta dana sosial kemanusiaan dan CSR perusahaan. Dana yang terkumpul disalurkan melalui program-program unggulan seperti pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.
Legalitas: Laznas BMH memiliki legalitas yang kuat dan diakui oleh pemerintah Indonesia. Secara nasional, BMH telah mendapatkan pengukuhan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK Menteri Agama No. 179 Tahun 2021, SK No. 425 Tahun 2015, dan SK No. 538 Tahun 2001. Selain itu, BMH juga memiliki akte notaris Lilik Kristiwati, SH, tertanggal 26 Februari 2001, serta terdaftar dengan NPWP yang menegaskan statusnya sebagai lembaga resmi dan tepercaya.
Penghargaan Nasional: Laznas BMH telah meraih berbagai penghargaan nasional yang menunjukkan kredibilitas dan prestasinya. Di antaranya adalah BAZNAS Award 2019 untuk kategori LAZNAS dengan Kelembagaan Terbaik dan Pendistribusian Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) Terbaik. BMH juga mencatatkan rekor MURI sebagai penyelenggara Sate Kurban Terbanyak (2005), Pemrakarsa Sebar Da’i Ramadan Terbanyak dan Terluas (2013), serta Pembagian Paket Sekolah Senyum Anak Indonesia Terbanyak dan Terluas (2014). Selain itu, BMH telah lulus sertifikasi ISO 9001:2015 pada 2018, menegaskan standar pengelolaan yang profesional dan transparan.
Dengan kantor pusat di Jakarta dan jaringan yang tersebar di 34 provinsi, termasuk Sumatera Selatan, Laznas BMH Perwakilan Sumatera Selatan berkomitmen menjadi perantara kebaikan, mendukung pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat di wilayah ini, sejalan dengan visi nasional BMH untuk menciptakan Indonesia yang lebih bermartabat.